This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 24 Oktober 2014

Pengertian Dan Sejarah Tahun Baru Hijriah, Serta Hukum Merayakannya

Sangat disayangkan kalau banyak Orang Islam tidak mengenal Tahun Hijriah secara pasti, apalagi menggunakannya sebagai ketentuan penanggalan aktifitas. Hal ini dikarenakan kita hidup di alam yang telah didominasi oleh sistim dan tatanan yang bukan berasal dari Islam. Bahkan, sekedar tahu terjadi pergantian Tahun baru Hijriah saja lantaran kalender warnanya merah alias hari libur. Artikel ini bertujuan memberi pemahaman kepada umat Islam agar tahu sejarah tahunnya sendiri, dan agar memiliki identitas dan jatidiri sebagai orang beragama. Tahun pertama Hijriah dimulai pada hari Jumat, 1 Muharram yang bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M.

Sejarah Penentuan Tahun Baru Hijriah
sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun Islam bermula sejak kejadian di masa Umar bin Al-Khattab r.a. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka tahun. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Sehingga yang dijadikan titik acuan hanyalah tahun dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw.. Bukan bulan dimana peristiwa hijrahnya terjadi. Sebab menurut riwayat, beliau dan Abu Bakar  r.a.hijrah ke Madinah pada bulan Sya’ban, atau bulan Rabiul Awwal menurut pendapat yang lain, tapi yang pasti bukan di bulan Muharram. Namun bulan pertama dalam kalender Islam tetap bulan Muharram.

Alasan Muharram Dijadikan Bulan Pertama
Penting untuk dicatat disini adalah pilihan para shahabat menjadikan peristiwa hijrah nabi sebagai titik tolak awal perhitungan kalender Islam. Mengapa bukan berdasarkan tahun kelahiran Nabi saw.? Mengapa bukan berdasarkan tahun beliau diangkat menjadi Nabi? Mengapa bukan berdasarkan tahun Al-Qur’an turun pertama kali? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya perang Badar? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya pembebasan kota Mekkah? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya haji Wada’ (perpisahan) dan mengapa bukan berdasarkan tahun meninggalnya Rasulullah saw.?
Jawabannya adalah karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum international. Sejak peristiwa hijrah itulah umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak dan legitimate, bukan aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak itulah hukum qishash dan hudud seperti memotong tangan pencuri, merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara dan sebagainya mulai berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia international.
Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaur-rasyidin, masa khilafah Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.
Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis Yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.
Bersamaan dengan itu, isi perut bumi mereka serta kekayaan alam lainnya dikuras habis oleh para musuhnya tanpa setitik pun perlawanan yang berarti. Hukum dan undang-undang yang berlaku tidak lain adalah produk sampah para penjajah. Kurikulum pendidikannya telah melahirkan anak-anak generasi yang mising link serta jauh dari atmosfir Islam.
Semua ini adalah tantangan berat yang harus dilalui oleh kita yang hidup di masa sekarang ini. Dan sejak meninggalkan tahun 1400 hijryah, sudah dicanangkan oleh Rabithah Alam Islami bahwa abad ke-15 hijriyah adalah abad kebangkitan Islam. Masuk tahun baru ini, kita sudah melewati kuartal pertama dari abad 15 hijriyah. Sudahkah tanda-tanda kebangkitan itu nampak? Kita bisa menilainya masing-masing.

Tentang Merayakan Tahun Baru Hijriah
Secara fiqih Islami, tidak ada perintah secara khusus dari Rasulullah saw. untuk melakukan perayaan penyambutan tahun baru secara ritual. Bukankah penetapan sistem kalender Islam baru saja dilakukan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab r.a.? Selain itu memang kami tidak mendapati nash yang sharih tentang ritual khusus penyambutan tahun baru, apalagi dengan i’tikaf, shalat qiyamullail atau zikir-zikir tertentu. Kalau pun ada, hadits-haditsnya sangat lemah bahkan sampai kepada derajat maudhu’ dan mungkar hadits.
Namun bukan berarti kegiatan penyambutan tahun baru itu menjadi terlarang dilakukan. Sebab selama tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak terkait langsung dengan ibadah ritual yang diada-adakan, hukumnya hala-halal saja. Terutama bila kegiatan itu memang punya manfaat besar baik secara dakwah Islam maupun syiarnya. Yang penting jangan sampai menimbulkan salah interpretasi bahwa tiap malam satu Muharram disunnahkan qiyamullail atau beribadah ritual secara khusus di masjid. Sebab hal itu akan menimbulkan kerancuan (fitnah) dikemudian hari yang harus diantisipasi.

Kemuliaan Muharram
Salah kaprah dalam penyambutan Tahun Baru Hijriah masih banyak terjadi. Karena bulan Muharram adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang lebih parah dari itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah syirik. Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam tanggal satu Muharram atau lebih dikenal dengan Malam Satu Sura, dan masih ada segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.
Sikap yang tepat adalah menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia; terutama keluarga, mulai istri, anak-anak, dan karib kerabat. Karena seseorang akan dimintai pertanggung jawaban nanti hari kiamat tentang mereka. Allah berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6). Selain itu, hendaknya kita melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, karena nanti di hari kiamat, anggota tubuh seseorang akan berposisi sebagai musuh baginya. Yaitu ketika Allah menutup mulut seorang hamba lalu tangan dan kaki dan anggota tubuh lainnya berbicara mengungkapkan apa yang pernah dilakukannya. Allah berfirman, “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab. ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata’, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan’. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Ash-Shaffat: 20-23). Pada Al-Qur’an terjemahan Depag diterangkan bahwa mereka itu memperbuat dosa dengan terang-terangan karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.
Hakekat Tahun baru. ketika satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. . Hendaknya kita berupaya menjadikan setiap tahun lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. Maka, hendaknya kita mempergunakan sisa waktu dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah. Sesungguhnya dunia tidak akan sejahtera kecuali dengan tegaknya agama. Kemuliaan, keagungan, dan ketinggian derajat tidak akan diperoleh kecuali bagi orang yang tunduk, patuh, dan berendah diri di hadapan Allah. Keamanan serta kedamaian tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti konsep para Rasulullah saw..
Puasa Sunnah Muharram. Nabi saw. menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. Dan, puasa ini adalah puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan. Kemudian, untuk menyelisihi kaum Yahudi yang juga berpuasa di tanggal sepuluh bulan tersebut, maka Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam mengisyaratkan untuk berpuasa pula pada tanggal sembilannya. Dan, puasa sunah bulan Muharram, akan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya. Rasulullah saw. bersabda,                                                “Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975). “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat.
Sumber: http://www.jadipintar.com/2013/11/Pengertian-Dan-Sejarah-Tahun-Baru-Hijriah-Serta-Hukum-Merayakannya.html