This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 18 September 2010

Beberapa Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur

Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada mulanya adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat beralasan karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang itu merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid.


Selain itu pada masa awal berkembangnya Islam kondisi keimanan para
shahabat masih dalam tahap pembinaan, jadi sebagai tindakan preventif
sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin melakukan ziarah kubur.
Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin pilihan beliau
masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur, sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:
"Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. "

Tanda-tanda Meraih Fadhilah Ramadhan

Ramadhan bak jamuan istimewa yang diperuntukkan Allah bagi hamba-hamba-Nya tanpa pandang bulu, baik bagi mereka para pecinta kebaikan, atau bagi mereka para pecinta maksiat. Para pecinta kebaikan menyambut jamuan Ramadhan untuk berlomba meraih kecintaan Allah. Sementara para pecinta maksiat sudah selayaknya menjadikannya sebagai perhentian terakhir dari petualangan dosa selama ini, sekaligus momentum balik untuk bergabung bersama kafilah pecinta kebaikan.

“Apabila malam pertama Ramadhan tiba, syaitan-syaitan dan jin jahat dibelenggu. Pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun yang terbuka. Pintu-pintu surga dibuka, tidak ada satupun yang tertutup. Kemudian ada seorang penyeru yang berseru, ‘Wahai para pencari kebaikan, sambutlah! Wahai para pencari kejahatan, berhentilah. Maka Allah membebaskan orang-orang dari neraka, dan itu berlangsung pada setiap malam Ramadhan.” [Hadits Hasan, at-Tirmidzi: 682]

Bagi mereka yang gagal mendulang kemuliaan dari jamuan tersebut, sungguh tak ada kalimat yang bisa menggambarkan betapa meruginya mereka. Karena memang, tidak semua dari kedua golongan tersebut sukses meraih kemuliaan Ramadhan.
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِـهِ إلاَّ الْجُوْعِ وَالْعَطَشِ .
“Berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya itu, kecuali rasa lapar dan haus.” [Hadits Shahih, Ahmad: II/441 dan 373]

Jika demikian, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui apakah kita termasuk orang-orang yang sukses mendulang rahmat dan maghfirah Allah di bulan Ramadhan. Setidaknya ada beberapa indikasi pasca Ramadhan yang bisa Anda jadikan parameter ukur dalam masalah ini.

(1) Menjadi Orang yang Ikhlas

Puasa Ramadhan menggembleng kita dalam mengikhlaskan niat, dimana puasa Ramadhan hanya dilakukan untuk Allah semata, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ: الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ, قَالَ اللهُ تَعَلَى: إلاَّ الصِّيَامُ فَإنَّهُ لِيْ وَأنَا أَجْزِيْ بِـهِ, يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيْ
“Setiap amal anak Adam akan dibalas berlipat ganda. Satu kebaikan akan dibalas 10 kali lipat sampai 700 kali lipat. Allah berfirman: ‘Kecuali puasa. Puasa ini untuk diri-Ku dan Aku akan membalasnya (dengan pahala tanpa batas). Dia meninggalkan syahwat dan makanannya demi diri-Ku….” [Shahih Muslim: 1151]

Inilah esensi ajaran tauhid. Jika ibadah Anda setelah Ramadhan tidak lagi bergantung pada tendensi selain-Nya, seperti riya’ dan sum’ah yang tergolong syirik kecil (lebih-lebih syirik besar), maka ini boleh jadi—Insya Allah—pertanda yang baik diterimanya amal Ramadhan Anda.

(2) Semakin Ringan dan Nikmat Dalam Melakukan Amal Ketaatan

Seputar berpergiannya wanita (alias mudik)

Dakwah Tauhid September 14 at 11:32am Reply
بسم الله الرحمن الرحيم

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ

“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355)

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا

“Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, saya akan keluar bersama pasukan perang ini sementara istri saya ingin menunaikan haji?” beliau menjawab, “Temanilah istrimu.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لا تُسَافِرُ المَرأَةُ ثلاثًا إِلاَّ مَعَ ذِي مَحرَمٍ

“Seorang wanita tidak boleh melakukan safar -beliau mengulanginya sebanyak tiga kali- kecuali disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1087 dan Muslim no. 1338)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:

لا تُسَافِرَ امرَأَةٌ مَسِيرَةَ يَومَينِ لَيسَ مَعَهَا زَوجُهَا أَو ذُو مَحرَمٍ

“Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan safar yang perjalanannya selama dua hari kecuali ikut bersamanya suaminya atau mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1864 dan Muslim: 2/976 -Syarh An-Nawawi-)

tanya jawab seputar Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (Hadits hasan shohih, riwayat Tirmidzi). Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhori: 6502)

Puasa Seperti Setahun Penuh

Salah satu puasa yang dianjurkan/disunnahkan setelah berpuasa di bulan Romadhon adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164). Dari Tsauban, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan dalam Syarh Shohih Muslim 8/138, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”

Dilakukan Setelah Iedul Fithri

Puasa Syawal dilakukan setelah Iedul Fithri, tidak boleh dilakukan di hari raya Iedul Fithri. Hal ini berdasarkan larangan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khothob, beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Iedul Fithri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (Muttafaq ‘alaih)

Apakah Harus Berurutan ?

Terungkap, Biang Insiden Penusukan Jemaat HKBP Adalah HKBP Sendiri

 JAKARTA (voa-islam.com) – Biang keladi insiden penusukan jemaat gereja
ilegal HKBP Pondok Timur Indah Bekasi adalah provokasi jemaat HKBP
sendiri. Demikian pernyataan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Front
Pembela Islam (FPI), Munarman SH dalam pertemuan bertema “Dialog
Terbuka Mencari Solusi HKBP” di Hotel Marcopolo Menteng Jakarta Pusat
(Kamis, 16/9/2010).

Selain itu, Munarman juga mengklarifikasi berbagai berita media massa
dengan mengungkapkan 7 fakta di balik insiden 12 September itu. Inilah
klarifikasi atas insiden penusukan jemaat gereja ilegal HKBP Pondok
Indah Bekasi:

1. Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan ketinggian
sikap toleransi dan kebesaran jiwa terhadap Huria Kristen Batak
Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaat HKBP melakukan kebaktian
setiap Minggu di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya,
Ciketing, Bekasi Jawa Barat.

Dalam kurun waktu dua puluh tahun tersebut, umat Islam Bekasi tidak
pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di
tempat tersebut. Selama dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak
protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan,
bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.

…Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai
warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan
untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan
kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum…

Jumat, 03 September 2010

Cara Mudah Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قاَمَ لَيْلَةُ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang mengerjakan qiyamullail pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah berkata:

“Siapa saja yang mengerjakan qiyamullail dengan penuh iman dan mengharap pahala, PASTI akan mendapatkan ganjarannya, baik dia mengetahui bahwa malam itu (adalah) lailatul qadar atau tidak, meskipun seandainya orang itu tidak mengetahui tanda-tandanya, atau tidak waspada dengannya dikarenakan tertidur atau sebab lain, akan tetapi dia TELAH MENGERJAKAN QIYAMULLAIL DENGAN PENUH IMAN DAN MENGHARAP PAHALA. Maka Allah PASTI akan mengampuni dosanya yang telah lalu.

Syaikh rahimahullah juga berkata

“Ketetapan ganjaran lailatul qadar bisa diraih oleh orang yang mengerjakan qiyamullail dengan penuh iman dan mengharap pahala, BAIK IA MENGETAHUINYA ATAU TIDAK, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mengerjakan qiyamullail pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ’alaihi)

Ide Gila, Perang Indonesia Vs Malaysia!

Ada rasa jijik mengikuti berita-berita seputar konflik Indonesia-Malaysia. Begitu besar kebencian bangsa Indonesia ke Malaysia, sehingga bernafsu ingin berperang melawan negara jiran tersebut. Protes, kecaman, provokasi, dll. marak di mana-mana, menggugat sikap Malaysia yang dianggap sering melecehkan bangsa Indonesia. Di Malaysia sendiri, warga dan Pemerintah di sana juga bersikap keras. Walhasil, akankah terjadi konfrontasi terbuka antara Indonesia Vs Malaysia?
 
Kalau mendengar pernyataan-pernyataan provokasi Permadi, dia jelas sangat mendukung Indonesia perang melawan Malaysia. Permadi meyakinkan, pasukan Indonesia meskipun peralatan sederhana, tetapi berani mati. Sementara Malaysia, meskipun fasilitas militer bagus, nyalinya kecil. Permadi setuju gerakan, Ganyang Malaysia!
Kalau perang itu nanti terjadi, saya usul Permadi diberi seragam militer, khususnya pasukan infanteri, lalu diterjunkan dalam peperangan di front terdepan. Kita ingin melihat, apakah dia berani menerjuni peperangan tersebut? Begitu juga, wartawan-wartawan TV dan backing politik di belakangnya, yang sok nasionalis itu, mereka perlu diberi seragam infanteri juga, untuk berdiri di front line. Kita buktikan saja, sejauh mana kebenaran omongan mereka? Apakah mereka berani mati, seberani pernyataan mereka?
 
Perang melawan Malaysia adalah IDE GILA. Ide sangat gila, dan jangan dipikirkan sedikit pun peluangnya. Bukan karena kita takut mati, tetapi Malaysia itu bangsa Muslim. Mungkinkah kita akan berperang melawan sesama Muslim? Sudah sedungu dan sebejat itukah kita, sehingga ada niatan ingin berperang dengan sesama Muslim? Masya Allah, betapa rusaknya agama kaum Muslimin di negeri ini, sehingga urusan negara diletakkan lebih tinggi dari agama.
…Perang melawan Malaysia adalah ide sangat gila, jangan dipikirkan sedikit pun peluangnya. Bukan karena kita takut mati, tetapi Malaysia itu bangsa Muslim. Mungkinkah kita akan berperang melawan sesama Muslim?...
 

HUKUM MENGELUARKAN ZAKAT FITHRI DENGAN UANG ?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah ditanya : Hukum mengeluarkan zakat fithri dalam bentuk uang karena ada orang yang memperbolehkan hal tersebut?

Jawaban
Tidaklah asing bagi seorang muslim manapun bahwa rukun Islam yang paling penting adalah persaksian (Syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah.

Konsekwensi syahadat La Ilaha Ilallah adalah tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja, sedangkan konsekwensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah tidak menyembah Allah kecuali dengan cara-cara yang telah disyari'atkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Zakat fithri adalah ibadah menurut ijma kaum muslimin, dan semua ibadah pada dasarnya tauqifi (mengikuti dalil atau petunjuk). Maka tidak boleh lagi seorang hamba untuk beribadah kepada Allah dengan satu ibadahpun kecuali dengan cara yang diambil dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasul yang telah Allah firmankan tentangnya.

"Artinya : Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) " [An-Najm : 3-4]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa membuat cara yang baru dalam perkara agama ini apa yang tidak termasuk agama ini maka hal itu tertolak".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mensyari'atkan zakat fithri dengan hadits yang shahih : Satu sha' makanan atau anggur kering atau keju. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiallahu 'anhu, dia berkata :

"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma, atau gandum atas setiap orang muslimin yang merdeka ataupun budak baik laki mupun perempuan kecil ataupun besar"
Dan Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan supaya zakat itu dilaksanakan sebelum orang keluar untuk melakasanakan shalat Idul Fitri.

Batik Sigma 2010



BAGAIMANA KOMENTARNYA KAWAND-KAWANDKU SEPERJUANGAN DA'WAH???? KASIH COMMENT YA....!!!! JAZAKUMULLAH

Seputar I'tikaf

Kapan dimulai dan diakhiri waktu I’tikaf

I’tikaf dimulai ketika tenggelamnya matahari hari ke-20 pada bulan Ramadhan sebagaimana pendapat Jumhur ulama’. Berdalil bahwa dimulainya hari itu dengan tenggelamnya matahari. I’tikaf diakhiri dengan tenggelamnya matahari pada malam ‘Ied.

Batasan I’tikaf

Tidak ada batasan waktu tertentu untuk I’tikaf, begitu pula syari’at tidak membatasinya, dan ini merupakan pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, Ahmad, dan para ulama yang lainya. Bahkan diriwayatkan dari Abu Hanifah sahnya i’tikaf walaupun hanya 1 jam.

Dan sebagaimana kisah Umar radhiyallahu ‘anhu :

كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ قَالَ فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ

“Dahulu semasa jahiliyyah aku bernadzar untuk beri’tikaf sehari di Masjid Al Haram. Maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah nadzarmu” (Muttafaqun’alaih)

I’tikaf di luar Ramadhan

I’tikaf di luar Ramadhan diperbolehkan, sebagaimana kisah Umar t ketika bernadzar semasa jahiliyyahnya untuk beri’tikaf selama 1 hari di Masjid Al Haram akan tetapi yang disyari’atkan adalah di bulan Ramadhan, dan kaum muslimin tidak diperintahkan untuk beri’tikaf selain bulan Ramadhan.
I’tikaf di daerah lain

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk melakukan syaddur rihal (perjalanan serius untuk tujuan ibadah) kecuali ke 3 masjid, sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudry shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

“Janganlah kalian menempuh perjalanan yang jauh kecuali pada 3 masjid: Masjidku ini (Masjid An Nabawy), Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha”.(Muttafaqun’alaih)