Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada
Nabi Muhammad kepada keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikuti
mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Amma ba’du:
Para pembaca yang dirahmati Allah,
Sebentar
lagi kita akan meninggalkan tahun 1436 Hijriyah dan akan memasuki
tahun baru hijriyah 1437, sebagian besar kaum muslimin telah
mempersiapkan perayaan untuk tahun baru Islam tersebut, di antaranya
dengan bertukar ucapan selamat satu sama lain maka apa kedudukan ucapan
selamat tahun baru hijriyah dari sisi syar’i?
Di bawah ini kami mengutip beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru:
1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah
Syaikh Bin Baz pernah ditanya:
Kami
pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar
ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun
semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan
selamat ini?
Syaikh Bin Baz menjawab sbb:
Ucapan selamat
tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus
Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun
Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang
memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti
itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka
tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon
kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya,
adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya.
2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 1:
Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:
Syaikh
yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa
kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru
hijriyah kepada kita?
Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Jika
seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu
memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya
seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka
jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan
menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan.
Tetapi ingat, jangan
kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para
Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru
hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai
awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab
radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun
1417 H).
Pertanyaan 2:
Syaikh Utsaimin
juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai
tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah?
Maka
Syaikh Utsaimin menjawab sbb
:
Aku
berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru
hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak
menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru
hijriyah.
Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun
sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan
memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan
keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam
masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara
ibadah.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).
Pertanyaan 3:
Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?
Maka
beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah
tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan
memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu
jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia,
meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah
memahaminya,
alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Pertanyaan 4:
Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?
Beliau
menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru,
dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun
kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi
masa depan atau semacam itu.
Pertanyaan 5:
Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”
Beliau
menjawab: Tidak, setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan tidak
diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).
3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Beliau
pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik.
Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa
hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi
tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam
kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan?
Syaikh menjawab sbb:
”Ini
adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang
Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah
dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah
para shahabat
radhiyallahu anhum untuk penanggalan muamalat
saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka
mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat
menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur
muamalat saja”.
4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir
Doa
kepada sesama muslim dengan doa umum yang lafalnya tidak diyakini
sebagai ibadah dalam beberapa peringatan seperti hari-hari raya tidak
mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan selamat ini untuk
menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan keceriaan pada
wajah muslim lain.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak
memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan
selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu
wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan
dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang.
KESIMPULAN:
1.
Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar
membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun
tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat
kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan.
2.
Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya
sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru
hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara
bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih
Al-Fauzan
hafizhahullah.
3. Kita tidak disyariatkan untuk
merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena
perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah
. Wallahu a’lam bis-shawab.