Sangat disayangkan
kalau banyak Orang Islam tidak mengenal Tahun Hijriah secara pasti, apalagi
menggunakannya sebagai ketentuan penanggalan aktifitas. Hal ini dikarenakan
kita hidup di alam yang telah didominasi oleh sistim dan tatanan yang bukan
berasal dari Islam. Bahkan, sekedar tahu terjadi pergantian Tahun baru Hijriah
saja lantaran kalender warnanya merah alias hari libur. Artikel ini bertujuan
memberi pemahaman kepada umat Islam agar tahu sejarah tahunnya sendiri, dan
agar memiliki identitas dan jatidiri sebagai orang beragama. Tahun pertama
Hijriah dimulai pada hari Jumat, 1 Muharram yang bertepatan dengan tanggal 16
Juli 622 M.
Sejarah Penentuan
Tahun Baru Hijriah
sejarah digunakannya
sistem perhitungan tahun Islam bermula sejak kejadian di masa Umar bin
Al-Khattab r.a. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat
surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka
tahun. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka
pun berijma’ untuk menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah
Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sedangkan sistem
kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa
Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan
dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan
pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Sehingga yang
dijadikan titik acuan hanyalah tahun dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw..
Bukan bulan dimana peristiwa hijrahnya terjadi. Sebab menurut riwayat, beliau
dan Abu Bakar r.a.hijrah ke Madinah pada
bulan Sya’ban, atau bulan Rabiul Awwal menurut pendapat yang lain, tapi yang
pasti bukan di bulan Muharram. Namun bulan pertama dalam kalender Islam tetap
bulan Muharram.
Alasan Muharram
Dijadikan Bulan Pertama
Penting untuk dicatat
disini adalah pilihan para shahabat menjadikan peristiwa hijrah nabi sebagai
titik tolak awal perhitungan kalender Islam. Mengapa bukan berdasarkan tahun
kelahiran Nabi saw.? Mengapa bukan berdasarkan tahun beliau diangkat menjadi
Nabi? Mengapa bukan berdasarkan tahun Al-Qur’an turun pertama kali? Mengapa
bukan berdasarkan tahun terjadinya perang Badar? Mengapa bukan berdasarkan
tahun terjadinya pembebasan kota Mekkah? Mengapa bukan berdasarkan tahun
terjadinya haji Wada’ (perpisahan) dan mengapa bukan berdasarkan tahun
meninggalnya Rasulullah saw.?
Jawabannya adalah
karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi
menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum
international. Sejak peristiwa hijrah itulah umat Islam punya sistem
undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai
sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak dan legitimate, bukan
aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak itulah hukum qishash dan hudud seperti
memotong tangan pencuri, merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara
dan sebagainya mulai berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar
dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia international.
Kondisi itu terus
berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya
beliau, masa khualfaur-rasyidin, masa khilafah Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan
masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di
mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah
Islamiyah.
Hingga kemudian semua
itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya
khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang
pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis Yahudi dan konspirasi
jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat
Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu
pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di
bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin,
tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.
Bersamaan dengan itu,
isi perut bumi mereka serta kekayaan alam lainnya dikuras habis oleh para
musuhnya tanpa setitik pun perlawanan yang berarti. Hukum dan undang-undang
yang berlaku tidak lain adalah produk sampah para penjajah. Kurikulum
pendidikannya telah melahirkan anak-anak generasi yang mising link serta jauh
dari atmosfir Islam.
Semua ini adalah
tantangan berat yang harus dilalui oleh kita yang hidup di masa sekarang ini.
Dan sejak meninggalkan tahun 1400 hijryah, sudah dicanangkan oleh Rabithah Alam
Islami bahwa abad ke-15 hijriyah adalah abad kebangkitan Islam. Masuk tahun
baru ini, kita sudah melewati kuartal pertama dari abad 15 hijriyah. Sudahkah
tanda-tanda kebangkitan itu nampak? Kita bisa menilainya masing-masing.
Tentang Merayakan
Tahun Baru Hijriah
Secara fiqih Islami,
tidak ada perintah secara khusus dari Rasulullah saw. untuk melakukan perayaan
penyambutan tahun baru secara ritual. Bukankah penetapan sistem kalender Islam
baru saja dilakukan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab r.a.? Selain itu
memang kami tidak mendapati nash yang sharih tentang ritual khusus penyambutan
tahun baru, apalagi dengan i’tikaf, shalat qiyamullail atau zikir-zikir
tertentu. Kalau pun ada, hadits-haditsnya sangat lemah bahkan sampai kepada derajat
maudhu’ dan mungkar hadits.
Namun bukan berarti
kegiatan penyambutan tahun baru itu menjadi terlarang dilakukan. Sebab selama
tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak terkait
langsung dengan ibadah ritual yang diada-adakan, hukumnya hala-halal saja.
Terutama bila kegiatan itu memang punya manfaat besar baik secara dakwah Islam
maupun syiarnya. Yang penting jangan sampai menimbulkan salah interpretasi
bahwa tiap malam satu Muharram disunnahkan qiyamullail atau beribadah ritual
secara khusus di masjid. Sebab hal itu akan menimbulkan kerancuan (fitnah)
dikemudian hari yang harus diantisipasi.
Kemuliaan Muharram
Salah kaprah dalam
penyambutan Tahun Baru Hijriah masih banyak terjadi. Karena bulan Muharram
adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai
hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan
berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang lebih parah dari
itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah
syirik. Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan
Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di
Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam
tanggal satu Muharram atau lebih dikenal dengan Malam Satu Sura, dan masih ada
segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan
umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.
Sikap yang tepat
adalah menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada
Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap
amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama
manusia; terutama keluarga, mulai istri, anak-anak, dan karib kerabat. Karena
seseorang akan dimintai pertanggung jawaban nanti hari kiamat tentang mereka.
Allah berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(At-Tahrim: 6). Selain itu, hendaknya kita melaksanakan apa yang diperintahkan
Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, karena nanti di hari kiamat, anggota
tubuh seseorang akan berposisi sebagai musuh baginya. Yaitu ketika Allah
menutup mulut seorang hamba lalu tangan dan kaki dan anggota tubuh lainnya
berbicara mengungkapkan apa yang pernah dilakukannya. Allah berfirman,
“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit
mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.
Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap
kami?’ Kulit mereka menjawab. ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai
berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata’, dan Dia-lah yang
menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran,
penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak
mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan’. Dan yang demikian itu
adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah
membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”
(Ash-Shaffat: 20-23). Pada Al-Qur’an terjemahan Depag diterangkan bahwa mereka
itu memperbuat dosa dengan terang-terangan karena mereka menyangka bahwa Allah
tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa
pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak
atas perbuatan mereka.
Hakekat Tahun baru.
ketika satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. .
Hendaknya kita berupaya menjadikan setiap tahun lebih baik daripada tahun yang
sebelumnya. Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat
dengan kuburan. Maka, hendaknya kita mempergunakan sisa waktu dengan
sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah. Sesungguhnya dunia
tidak akan sejahtera kecuali dengan tegaknya agama. Kemuliaan, keagungan, dan
ketinggian derajat tidak akan diperoleh kecuali bagi orang yang tunduk, patuh,
dan berendah diri di hadapan Allah. Keamanan serta kedamaian tidak akan
terwujud kecuali dengan mengikuti konsep para Rasulullah saw..
Puasa Sunnah
Muharram. Nabi saw. menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan
Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. Dan, puasa ini
adalah puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan. Kemudian, untuk
menyelisihi kaum Yahudi yang juga berpuasa di tanggal sepuluh bulan tersebut,
maka Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam mengisyaratkan untuk berpuasa pula pada
tanggal sembilannya. Dan, puasa sunah bulan Muharram, akan menghapus dosa-dosa
setahun sebelumnya. Rasulullah saw. bersabda,
“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan
dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975). “Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat.
Sumber: http://www.jadipintar.com/2013/11/Pengertian-Dan-Sejarah-Tahun-Baru-Hijriah-Serta-Hukum-Merayakannya.html