Sabtu, 18 September 2010

Beberapa Masalah Berkenaan dengan Ziarah Kubur

Perlu untuk diingat bahwa ziarah kubur pada mulanya adalah dilarang sebelum akhirnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengizinkan untuk melakukannya. Larangan tersebut memang sangat beralasan karena masalah kubur memang sangat rawan akan bahaya kesyirikan yang itu merupakan lawan dari dakwah beliau dakwah tauhid.


Selain itu pada masa awal berkembangnya Islam kondisi keimanan para
shahabat masih dalam tahap pembinaan, jadi sebagai tindakan preventif
sangat wajar jika beliau melarang kaum muslimin melakukan ziarah kubur.
Bahkan ketika para shahabat telah menjadi orang mukmin pilihan beliau
masih tetap saja memperingatkan mereka dari bahaya kubur, sebagaimana tercermin dalam sabda beliau menjelang kewafatannya:
"Laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid. "

Peringatan tersebut tentunya juga ditujukan kepada kita semua selaku umat Nabi Muhammad yang sudah berada jauh dari generasi shahabat, apalagi jika aqidah kita masih sangat pas-pasan bahkan cenderung masih lemah. Jangan sampai izin yang diberikan Rasulullah justru menjadi bumerang yang berbalik membinasakan kita. Bukannya pahala ziarah yang didapat namun malah terjurumus dalam jurang dosa bahkan dosa yang tak terampunkan yakni syirik, naudzu billah min dzalik.

Kalau kita perhatikan ternyata apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah kala itu memang terjadi dizaman ini, dimana masih banyak kita dapati kaum muslimin yang salah dalam menerapkan aturan ziarah kubur, mereka melakukan ziarah sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa memperhatikan nilai-nilai dan rambu-rambu syari'at.

Selengkapnya : http://www.cahayapenyejukhati.blogspot.com/2010/03/ziarah-kubur-antara-yang-sunnah-dan.html

dengan judul asli : Ziarah Kubur Antara Yang Sunnah Dan Yang Bid'ah