This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 24 Oktober 2014

Pengertian Dan Sejarah Tahun Baru Hijriah, Serta Hukum Merayakannya

Sangat disayangkan kalau banyak Orang Islam tidak mengenal Tahun Hijriah secara pasti, apalagi menggunakannya sebagai ketentuan penanggalan aktifitas. Hal ini dikarenakan kita hidup di alam yang telah didominasi oleh sistim dan tatanan yang bukan berasal dari Islam. Bahkan, sekedar tahu terjadi pergantian Tahun baru Hijriah saja lantaran kalender warnanya merah alias hari libur. Artikel ini bertujuan memberi pemahaman kepada umat Islam agar tahu sejarah tahunnya sendiri, dan agar memiliki identitas dan jatidiri sebagai orang beragama. Tahun pertama Hijriah dimulai pada hari Jumat, 1 Muharram yang bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M.

Sejarah Penentuan Tahun Baru Hijriah
sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun Islam bermula sejak kejadian di masa Umar bin Al-Khattab r.a. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka tahun. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum tahun di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sedangkan sistem kalender qamariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.
Sehingga yang dijadikan titik acuan hanyalah tahun dimana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw.. Bukan bulan dimana peristiwa hijrahnya terjadi. Sebab menurut riwayat, beliau dan Abu Bakar  r.a.hijrah ke Madinah pada bulan Sya’ban, atau bulan Rabiul Awwal menurut pendapat yang lain, tapi yang pasti bukan di bulan Muharram. Namun bulan pertama dalam kalender Islam tetap bulan Muharram.

Alasan Muharram Dijadikan Bulan Pertama
Penting untuk dicatat disini adalah pilihan para shahabat menjadikan peristiwa hijrah nabi sebagai titik tolak awal perhitungan kalender Islam. Mengapa bukan berdasarkan tahun kelahiran Nabi saw.? Mengapa bukan berdasarkan tahun beliau diangkat menjadi Nabi? Mengapa bukan berdasarkan tahun Al-Qur’an turun pertama kali? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya perang Badar? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya pembebasan kota Mekkah? Mengapa bukan berdasarkan tahun terjadinya haji Wada’ (perpisahan) dan mengapa bukan berdasarkan tahun meninggalnya Rasulullah saw.?
Jawabannya adalah karena peristiwa hijrah itu menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi menjadi sebuah badan hukum yang berdaulat, diakui keberadaannya secara hukum international. Sejak peristiwa hijrah itulah umat Islam punya sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan punya jati diri sebagai sebuah negara yang berdaulat. Sejak itu hukum Islam tegak dan legitimate, bukan aturan liar tanpa dasar hukum. Dan sejak itulah hukum qishash dan hudud seperti memotong tangan pencuri, merajam/mencambuk pezina, menyalib pembuat huru-hara dan sebagainya mulai berlaku. Dan sejak itulah umat Islam bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia international.
Kondisi itu terus berlangsung hingga umat Islam melewati masa-masa yang panjang setelah wafatnya beliau, masa khualfaur-rasyidin, masa khilafah Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan masa khilafah Bani Utsmani. Wilayahnya membentang dari Maroko hingga Marauke di mana separuh bulatan muka bumi menjadi sebuah negeri yang satu, daulah Islamiyah.
Hingga kemudian semua itu berakhir pada abad 20 Masehi (abad 14 hijriyah) dengan ditumbangkannya khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 oleh Musthapa Kemal Ataturk. Seorang pemimpin boneka yang bekerja di bawah perintah zionis Yahudi dan konspirasi jahat international. Seiring dengan tumbangnya khilafah Islamiyah terakir, umat Islam yang berjumlah 1,5 milyar di muka bumi ini tidak lagi punya satu pemimpin, tidak punya badan hukum dan tidak punya khilafah. Semua hidup di bawah tekanan pemerintahan boneka masing-masing yang kecil, lemah, miskin, tertekan dan tertindas di bawah hegemoni mantan penjajahnya.
Bersamaan dengan itu, isi perut bumi mereka serta kekayaan alam lainnya dikuras habis oleh para musuhnya tanpa setitik pun perlawanan yang berarti. Hukum dan undang-undang yang berlaku tidak lain adalah produk sampah para penjajah. Kurikulum pendidikannya telah melahirkan anak-anak generasi yang mising link serta jauh dari atmosfir Islam.
Semua ini adalah tantangan berat yang harus dilalui oleh kita yang hidup di masa sekarang ini. Dan sejak meninggalkan tahun 1400 hijryah, sudah dicanangkan oleh Rabithah Alam Islami bahwa abad ke-15 hijriyah adalah abad kebangkitan Islam. Masuk tahun baru ini, kita sudah melewati kuartal pertama dari abad 15 hijriyah. Sudahkah tanda-tanda kebangkitan itu nampak? Kita bisa menilainya masing-masing.

Tentang Merayakan Tahun Baru Hijriah
Secara fiqih Islami, tidak ada perintah secara khusus dari Rasulullah saw. untuk melakukan perayaan penyambutan tahun baru secara ritual. Bukankah penetapan sistem kalender Islam baru saja dilakukan di masa khalifah Umar bin Al-Khattab r.a.? Selain itu memang kami tidak mendapati nash yang sharih tentang ritual khusus penyambutan tahun baru, apalagi dengan i’tikaf, shalat qiyamullail atau zikir-zikir tertentu. Kalau pun ada, hadits-haditsnya sangat lemah bahkan sampai kepada derajat maudhu’ dan mungkar hadits.
Namun bukan berarti kegiatan penyambutan tahun baru itu menjadi terlarang dilakukan. Sebab selama tidak ada nash yang mengharamkan secara langsung dan kegiatan itu tidak terkait langsung dengan ibadah ritual yang diada-adakan, hukumnya hala-halal saja. Terutama bila kegiatan itu memang punya manfaat besar baik secara dakwah Islam maupun syiarnya. Yang penting jangan sampai menimbulkan salah interpretasi bahwa tiap malam satu Muharram disunnahkan qiyamullail atau beribadah ritual secara khusus di masjid. Sebab hal itu akan menimbulkan kerancuan (fitnah) dikemudian hari yang harus diantisipasi.

Kemuliaan Muharram
Salah kaprah dalam penyambutan Tahun Baru Hijriah masih banyak terjadi. Karena bulan Muharram adalah bulan suci bagi kaum muslimin, maka sebagian orang menjadikannya sebagai hari besar yang harus diperingati. Sehingga sebagian kaum muslimin melakukan berbagai ritual untuk memperingati dan merayakannya. Ada yang lebih parah dari itu bahwa sebagian mereka melakukan acara-acara yang pada hakekatnya adalah syirik. Seperti yang terjadi di daerah Yogyakarta, budaya larung sesaji bulan Muharram, di Surakarta ada arak-arakan kerbau yang bernama Kiai Slamet, di Gunung Lawu ada ritual khusus yang dilakukan oleh sebagian orang di malam tanggal satu Muharram atau lebih dikenal dengan Malam Satu Sura, dan masih ada segudang contoh yang lain. Ini membuktikan betapa tingginya tingkat kebodohan umat, sehingga mereka terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan yang begitu dalam.
Sikap yang tepat adalah menyambut tahun baru Hijriah ini dengan meningkatkan ketaatan kepada Allah, mengintrospeksi diri, melakukan pembenahan dan pembaruan terhapap amal-amal perbuatan kita yang rusak, dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia; terutama keluarga, mulai istri, anak-anak, dan karib kerabat. Karena seseorang akan dimintai pertanggung jawaban nanti hari kiamat tentang mereka. Allah berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6). Selain itu, hendaknya kita melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepada kita dengan sebaik-baiknya, karena nanti di hari kiamat, anggota tubuh seseorang akan berposisi sebagai musuh baginya. Yaitu ketika Allah menutup mulut seorang hamba lalu tangan dan kaki dan anggota tubuh lainnya berbicara mengungkapkan apa yang pernah dilakukannya. Allah berfirman, “Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab. ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata’, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan’. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka terhadap Tuhanmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Ash-Shaffat: 20-23). Pada Al-Qur’an terjemahan Depag diterangkan bahwa mereka itu memperbuat dosa dengan terang-terangan karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.
Hakekat Tahun baru. ketika satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. . Hendaknya kita berupaya menjadikan setiap tahun lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Pada hakekatnya, satu tahun berlalu, berarti satu tahun lebih dekat dengan kuburan. Maka, hendaknya kita mempergunakan sisa waktu dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah. Sesungguhnya dunia tidak akan sejahtera kecuali dengan tegaknya agama. Kemuliaan, keagungan, dan ketinggian derajat tidak akan diperoleh kecuali bagi orang yang tunduk, patuh, dan berendah diri di hadapan Allah. Keamanan serta kedamaian tidak akan terwujud kecuali dengan mengikuti konsep para Rasulullah saw..
Puasa Sunnah Muharram. Nabi saw. menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa pada bulan Muharram yang mulia, yaitu puasa sunah pada tanggal sepuluhnya. Dan, puasa ini adalah puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadhan. Kemudian, untuk menyelisihi kaum Yahudi yang juga berpuasa di tanggal sepuluh bulan tersebut, maka Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam mengisyaratkan untuk berpuasa pula pada tanggal sembilannya. Dan, puasa sunah bulan Muharram, akan menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya. Rasulullah saw. bersabda,                                                “Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975). “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat.
Sumber: http://www.jadipintar.com/2013/11/Pengertian-Dan-Sejarah-Tahun-Baru-Hijriah-Serta-Hukum-Merayakannya.html

Selasa, 26 Maret 2013

Fakta–Fakta Keajaiban Sholat Lima Waktu

Fakta–Fakta Keajaiban Sholat Lima Waktu

Barang kali akhi ukhti sudah pernah mendengar maupun membaca artikel tentang ini sebelumnya, sebagaimana di search engine juga terdapat banyak yang membahas tentang tulisan ini. Namun demikian, tentu masih banyak di antara akhi lagi ukhti sekalian yang belum mengetahui. Karenanya, marilah mencermati tulisan ini dengan seksama..
الْمُؤْمِنِينَ كِتَاب مَّوْقُوتا   كَانَتْ عَلَى   الصَّلاَةَ إِنَّ
Sesungguhnya shalat bagi orang mukmin ialah kewajiban yang tertentu (telah ditetapkan) waktunya.” (QS. An-Nisa:103).

Subuh Sebagai  Terapi Paru-paru
Waktu pelaksanaan Shalat Shubuh adalah sejak terbit fajar sampai hampir terbit matahari. Shubuh merupakan waktu yang tepat untuk proses terapi sistem pernapasan dan paru-paru, karena pada pagi hari udara masih bersih, oksigen masih segar.
Dari paru-paru, darah mengambil “bahan bakar” yang masih baru & bersih, akhirnya keseluruhan organ menerima pasokan nutrisi yang bersih. Selanjutnya tubuh menjadi segar kembali dan otak menjadi jernih.
Penelitian mutakhir dalam ilmu medis Barat juga mengungkap manfaat kebiasaan bangun pada waktu shubuh. Ditemukan bahwa pada dini hari sekitar pukul 3.00 – 5.00 terjadi proses detoksin (pembuangan zat racun) di bagian paru-paru..
Oleh Karena itu, biasanya selama durasi waktu ini, penderita batuk akan mengalami batuk hebat. Ini karena proses pembersihan (detoksin) telah mencapai saluran pernapasan.
Paru-paru dan usus besar merupakan organ yang saling berpasangan. Usus besar merupakan pengatur panas dalam perut. Jantung termasuk organ yang memiliki sifat panas. Apabila jantung memiliki sifat panas yang berlebihan, dengan pernapasan yang dilakukan pada saat udara benar-benar bersih, kita dapat mengarahkan panas jantung ke paru-paru dan dengan demikian mendinginkan panas dalam perut.
Dzuhur Sebagai Terapi Jantung dan Usus Kecil
            Waktu Zuhur adalah sejak tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit hingga saat bayangan benda sama panjang dengan benda tersebut.
Jantung merupakan organ yang biasa dihubungkan dengan proses mental. Beberapa bentuk tekanan emosional seperti pusing, berdebar-debar, sesak napas, dan kemunduran vitalitas merupakan gejala-gejala umum dari penyakit jantung. Kemunduran chi jantung ditandai dengan kelemahan secara umum, seperti bicara terengah-engah, pernapasan yang pendek-pendek, dan sering berkeringat.
Waktu pelaksanaan shalat zuhur sangat sesuai dengan kaidah ilmu kesehatan China yang berpendapat bahwa berdasarkan sirkulasi chi, waktu yang tepat untuk melakukan terapi organ jantung adalah pada pukul 11.00 – 13.00. Waktu zuhur adalah saat kita berada di puncak kepenatan akibat aktivitas sepanjang siang. Dengan melakukan shalat zuhur sebagai bentuk relaksasi dan dipadukan dengan basuhan air wudhu’, panas jantung yang berlebihan bisa menjadi normal kembali. Akhirnya hal ini mempengaruhi sistem lainnya, karena fungsi jantung yang merupakan “penguasa” pembuluh-pembuluh. Jantung memompa darah agar selalu mengalir untuk membawa sari-sari makanan yang dibutuhkan oleh organ-organ lainnya. Tubuh kita yang penat dan pikiran kita yang sumpek akan tersegarkan kembali dan siap melanjutkan aktivitas.
Ashar Sebagai Terapi Kandung Kemih
            Waktu ashar adalah setelah habus waktu zuhur hingga terbenam matahari. Dalam ilmu kesehatan China, pukul 15.00 – 17.00 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan terapi kandung kemih karena pada saat itu mulai terjadi kesesuaian secara perlahan antara hawa tubuh manusia dan hawa di sekitarnya, perubahan dari hawa udara yang panas menuju dingin.
Fungsi utama kandung kemih adalah mengubah cairan tubuh menjadi air kencing dan mengeluarkannya dari tubuh. Jika fungsi tersebut berjalan, terjadilah keseimbangan kimiawi dalam tubuh sehingga metabolisme terjaga. Jika fungsi ini terhambat, akan terjadi penumpukan cairan yang tidak bermanfaat dan mengandung racun sehingga mempengaruhi kerja organ-organ internal lainnya. Jika ini terjadi, proses pendinginan tingkat chi yang seharusnya dikeluarkan menjadi menumpuk dan menimbulkan panas yang tinggi, yang akhirnya mempengaruhi pula kerja ginjal.
Jadi, ibadah shalat ashar bermanfaat untuk meningkatkan daya kerja kandung kemih sehingga dapat lancar mengeluarkan racun yang diakibatkan oleh proses kimiawi tubuh yang berlangsung selama aktivitas sepanjang siang.


Maghrib Sebagai Terapi Ginjal
Shalat Maghrib dilaksanakan pada waktu sesudah matahari terbenam hingga lenyapnya mega merah di sebelah barat.
Ginjal dan kandung kemih adalah organ yang berpasangan. Kedua organ tersebut mengontrol tulang-tulang, sumsum, dan otak. Bertanggung jawab terhadap fungsi-fungsi pertumbuhan, perkembangan, dan reproduksi. Kesehatan kedua organ internal ini tercermin pada kondisi rambut kepala. Mereka memainkan peran yang sangat penting dalam metabolisme air dan mengendalikan cairan tubuh, dan juga menjaga keseimbangan panas dan dingin yang sangat fundamental bagi tubuh.
Gejala-gejala kemunduran energi panas secara signifikan berkaitan dengan kehilangan energi atau panas. Serupa dengan kemunduran energi dingin ginjal, ada dengungan pada telinga, pusing, dan rasa sakit di punggung bawah. Namun rasa sakit ini ditandai dengan rasa dingin, lemah, dan lesu yang sangat. Biasanya kemunduran energi dingin ginjal menimbulkan gangguan pada jantung dan hati, sedangkan kemunduran energi panas ginjal mengganggu fungsi-fungsi limpa kecil dan paru-paru.
Ditinjau dari ilmu pengobatan China, waktu pelaksanaan shalat maghrib merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan terapi organ ginjal. Waktu maghrib adalah saat-saat hawa udara semakin menurun, dan sistem organ juga mulai menyesuaikan diri dengan energi di sekitarnya.
Isya Sebagai  Terapi Perikardium dan Triple Burner (San Jiao)
            Shalat Isya dilaksanakan setelah habis waktu maghrib hingga menjelang shubuh.
San Jiao adalah konsep dalam ilmu kesehatan China, yaitu sebuah organ fungsional yang tidak dikenal oleh ilmu kedokteran Barat modern. Menilik makna kata asalnya, yaitu lapisan yang terletak di bawah kulit dan di antara otot-otot, sebagian ahli mengajukan teori bahwa organ ini sama dengan sistem limfatik. San Jiao dianggap terutama bersifat energetik dan tidak memiliki komponen fisik.
Fungsi perikardium adalah membuang kelebihan energi jantung dan mengarahkannya pada titik Laogong yang terletak pada pusat telapak tangan. Dari Laogong, kelebihan energi akan dilepaskan secara alamiah sehingga terciptalah stabilitas tingkat energi jantung. Titik Laogong digunakan dalam ilmu kesehatan China untuk mengurangi suhu tubuh selama terkena sakit demam.
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi organ perikardium adalah pada pukul 19:00 – 21:00. Pada waktu tersebut hawa di sekitar sudah mulai rendah daripada hawa tubuh. Maka, diperlukan penyesuaian sistem energi di dalam tubuh manusia untuk bisa menyesuaikan diri dengan hawa di sekitarnya.
Pada waktu pelaksanaan shalat Isya, dimulailah penurunan kerja organ internal yang telah digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Tubuh memasuki masa istirahat, terutama kerja jaringan otot yang digunakan untuk gerak dan berpikir. Waktu isya bisa disebut sebagai masa pendinginan keseluruhan sistem organ dan saraf. Proses pengistirahatan tubuh kemudian disempurnakan dengan tidur pada malam hari.

Sabtu, 23 Maret 2013

SHOLAT FARDHU



1.    Pengertian Sholat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”.

2.    Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
- Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
- Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan.
- Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
- An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat.

3.    Batas Waktu Shalat Fardlu
a. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
b. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
c. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
d. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
e. Shalat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi.


4.    Keutamaan Sholat Lima Waktu
Ø Shalat di awal waktu adalah amal yang paling utama
Dari Ibnu Mas’ud rodhiiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah bersabda :
Sebaik-baik amal adalah shalat di awal waktu.
(HR. Tirmidzi dan Hakim)
Ø Shalat tepat waktu adalah amal yang paling dicintai Allah dalam Islam
Dari Umar rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Ada seorang bertanya kepada Rasulullah :
Ya Rasulallah, amal apa yang paling dicintai Allah dalam ajaran Islam?
Beliau bersabda: Shalat pada awal waktunya, barangsiapa meninggalkan shalat maka dia dianggap t?dak lagi beragama, karena shalat adalah tiang agama.”
(HR. Bayhaqi)
Ø Menggugurkan dosa-dosa bagaikan gugurnya dedaunan dari ranting pohon
Abu Dzar rodhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah keluar dari rumahnya ketika musim dingin, waktu itu daun-daun berguguran. Rasulullah mengambil ranting dari sebatang pohon, sehingga daun-daun di ranting itupun banyak berguguran. Kemudian Rasulullah bersabda :
Wahai Abu Dzar! Saya menyahut : Labbaik ya Rasulullah.
Lalu beliau bersabda, Sesungguhnya seorang hamba yang muslim, jika menunaikan shalat dengan ikhlas karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguruan seperti gugurnya daun-daun ini dari pohonnya.
(HR. Ahmad)
Ø Menghapus kesalahan bagaikan menjaga kebersihan badan sehari semalam sehingga badan akan terhindar dari kotoran
Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, beliau mendengar Rasulullah bersabda:
Bagaimana pendapat kalian jika di depan rumah salah seorang dari kalian terdapat sebuah sungai yang mengalir dan dia mandi di dalamnya lima kali sehari, apakah akan tersisa kotoran dari tubuhnya?” Mereka menjawab, “Tidak akan tersisa, kotoran di tubuhnya sedikitpun.”
Rasulullah bersabda, “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa.”
(HR. Bukhari)
Ø Sebelum jauh-jauh mencari solusi, perbaiki saja dulu shalatnya! Jadikanlah shalat sebagai media untuk memohon hadirnya pertolongan Allah
Minta tolonglah (kepada Allah) dengan jalan sabar dan mendirikan shalat . Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.’( Al-Baqarah : 45)
Dari Hudzaifah rodhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
Apabila Rasulullah mengalami kesulitan, maka beliau segera melaksanakan shalat.
(HR. Ahmad dan Abu Daud)
Ø Shalat merupakan salah satu pengundang datangnya rezeki dan kehidupan yang dipenuhi keberkahan
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
(Thaahaa : 132)
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
(An-Nahl : 97)
Ø Ajak dan doakan keluarga, saudara, teman, atasan, bawahan dan semua agar senantiasa menjaga shalat tepat waktu
Nasehat Luqman buat anaknya:
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
(Luqmaan : 17)
Do’a Nabi Ibrahim ‘alaihisholaatu wassalam buat anak keturunannya: 
Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.
Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).
(Ibraahiim : 40-41)

5.    Hukum, Tujuan dan Syarat Solat Wajib
a.    Hukum Sholat wajib
Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila.
b.    Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
c.     Syarat-syarat sah Sholat :
-  Beragama Islam
-  Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunat.
-  Sudah baligh dan berakal.
-  Menghadap kiblat
-  Suci dari hadast dan najis
-  Telah masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing sholat
-  Suci seluruh anggota badan, pakaian, dan tempat
-  Menutup aurat.
d.    Rukun Shalat:
1. Niat
2. Takbirotul Ikhrom
3. Berdiri bagi yang mampu ketika sholat fardhu, boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sakit
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal yang tuma'ninah
7. Sujud dua kali yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah
9. Duduk Tasyahud akhir
10. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
11. Membaca salam yang pertama
12. Tertib.

6.  Yang Membatalkan Aktivitas Sholat Kita
· Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
· Berkata-kata kotor
· Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
· Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.
· Berkata kata dengan sengaja, walau hanya satu huruf, tapi yang memeberi peringatan
· Terbuka auratnya
· Makan atau minum meskipun sedikit
· Membelakangi kiblat
· Tertawa terbahak-bahak
· Mendahului imamnya dua rukun
· Murtad, artinya keluar dari islam

Rasulullah juga memberikan tuntunan waktu sholat, jika tidak ada udzur, maka diutamakan sholat pada awal waktu atau sholat tepat pada waktunya. Sholat tepat waktu adalah keutamaan, apalagi bila dilaksanakan berjamaah dan di masjid. Keutamaan ini akan berlipat ganda bila kita mempersiapkan diri sebelum melaksanakannya dengan menunggu waktu sholat sebelum adzan berkumandang. Mengapa ?
1. Menunggu waktu sholat adalah bukti kecintaan seorang hamba pada Rabb-nya. Seorang yang mencintai selalu merindukan saat perjumpaan dengan yang dicintai. Dia akan menantikaannya agar tidak terlambat berjumpa.
2. Menunggu waktu sholat memberikan kesempatan untuk melakukan banyak kebaikan lainnya. Membaca Al Qur’an, berdzikir, mendirikan sholat sunat, I’tikaf, menyiapkan tempat sholat, membereskan pekerjaan kantor dan amalan lainnya.
3. Menunggu waktu sholat memperkecil kemungkinan berbuat maksiat.
4. Menunggu waktu sholat kita akan senantiasa menjaga kebersihan diri, hati dan pikiran kita.

7.    Keutamaan sholat berjamaah
Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Musa Radhiyallaahu ‘anhu  dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)
 dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:tDari Abu Ad-Darda`
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344)
Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)